Analisa
Kinerja Guru-guru Mata Pelajaran Kejuruan
Dari Sudut Pandang Siswa SMK N 1 Batam
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Guru adalah
orang yang memiliki tugas dan tanggung jawab mendidik dan mengajar anak-anak
atau murid / siswa agar memiliki ilmu pengetahuan, ketrampilan, dan prilaku yang baik sehingga mereka mampu hidup di tengah-tengah situasi
masyarakat yang semakin kompleks permasalahannya.
Menurut Undang-undang No. 14
tahun 2005 junto Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008 , Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.
Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung
jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan
jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri, dapat
melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai
makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri (Noor Jamaludin, 1978
:1).
Dari definisi-definisi guru di atas, jelas bahwa peran
seorang guru sangat penting bagi masa depan
seorang siswa, sehingga ada istilah yang sering kita dengar di
masyarakat bahwa masa depan anak cerah apabila diajari oleh guru yang bermutu.
Sekalipun tidak kita pungkiri banyak sekali faktor yang mempengaruhi
keberhasilan anak di masa depan.
Namun demikian, permasalahan-permasalahan pendidikan di
Indonesia saat ini justru terjadi karena rendahnya mutu guru yang berdampak
pada rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan Survey United Nations Educational, Scientific and
Cultural Organization (UNESCO) tahun 2011 terhadap kualitas pendidikan di Negara-negara berkembang di Asia
Pacific, Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara berkembang. Sedangkan
untuk kualitas para guru, berada pada
level 14 dari 14 negara berkembang (van88.wordpress.com,2012).
Banyak sekali faktor yang menyebabkan rendahnya mutu guru, baik
dari faktor eksternal maupun faktor internal guru yang bersangkutan. Dari
faktor eksternal, misalkan masih terbatas
dan tidak meratanya kesempatan
guru untuk mengembangkan kemampuan atau kompetensinya baik kompetensi
pedagogik, kepribadian, sosial, maupun professional; masih rendah dan tidak
meratanya kesejahteraaan para guru; rekruitmen guru yang belum tersistem dengan
baik; dan masuknya politisasi ke dalam sistem pendidikan kita. Dari faktor
internal, misalkan motivasi guru untuk mengembangkan diri dan berkreativitas
yang rendah. Motivasi guru rendah bisa disebabkan oleh pilihan menjadi guru
kadangkala adalah pilihan terakhir bukan pilihan utama dan tidak didukung
dengan latar belakang pendidikan yang sesuai. Akibatnya guru menjadi malas dan
asal mengajar.
Kita ketahui bahwa pendidikan adalah pilar kemajuan suatu bangsa.
Jika pendidikan di suatu Negara maju dan berkualitas, maka majulah Negara
tersebut yang ditandai dengan hampir seluruh rakyatnya sejahtera karena keadaan ekonomi Negara yang
baik. Maka, untuk memajukan Negara Indonesia, sistem pendidikan Indonesia harus
menjadi prioritas utama untuk ditingkatkan. Untuk itu semua permasalahan yang
terjadi di dunia pendidikan harus diinventaris untuk kemudian dicari jalan
keluar penyelesaiannya. Jika tidak, keadaan Negara kita akan tetap seperti ini
keadaannya. Dari hasil survey di 187 negara yang dilakukan oleh UNDP (United
Nation Development Program), Indeks Pembangunan Manusia Indonesia turun dari
peringkat 108 pada tahun 2010 menjadi peringkat 124 pada tahun 2011. Ini
menandakan rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia pada tahun 2010 dan
menjadi makin rendah lagi pada tahun 2011. Di bawah ini tabel pencapaian Indeks
Pembangunan Manusia Indonesi dari tahun 1999 sampai tahun 2011.
Tabel 1.1
Tabel Perkembangan Peringkat Human Development Index Indonesia
Tahun
|
1999
|
00
|
01
|
02
|
03
|
04
|
05
|
06
|
07/08
|
09
|
10
|
11
|
Peringkat HDI Indonesia
|
105
|
109
|
102
|
110
|
112
|
111
|
110
|
106
|
107
|
111
|
108
|
124
|
Sumber: UNDP, HDR 1999-2011, Wikipedia
Indonesia
Dari Indeks Negara Gagal, Indonesia menempati urutan ke 79 dari 178
negara yang disurvei pada tahun 2010 oleh organisasi The Fund for Peace, dan
naik lagi ke urutan 63 negara gagal di dunia pada tahun 2012, artinya dibandingkan tahun 2010, Indonesia menjadi
lebih gagal lagi pada tahun 2012. Makin rendah urutan Negara gagal, maka makin
tinggi tingkat kegagalan dari Negara tersebut.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kondisi
ini termasuk memperbaiki sistem pendidikannya. Salah satunya dengan mengubah
kebijakan pengembangan SMK. SMK tidak lagi hanya menjadi pilihan kedua bagi
para calon siswa, tapi juga solusi untuk keluar dari kemiskinan bangsa. Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Pendidikan Nasional 2005-2025 memproyeksikan
arah pertumbuhan SMK dengan membangun
dan menambah jumlah SMK dibandingkan SMA hingga mencapai perbandingan 70 : 30
di tahun 2025. Salah satu tujuan pengembangan SMK adalah memberi bekal
ketrampilan tertentu kepada siswa agar mereka siap kerja saat memasuki dunia kerja atau dunia usaha/industry
(du/di). Bekal ketrampilan ini ditambah lagi dengan porsi pemberian materi
pelajaran Kewirausahaan yang menitikberatkan pada praktek berwirausaha,
diharapkan juga mengubah pola pikir lulusan SMK untuk tidak lagi job oriented, semata-mata mencari
pekerjaan begitu lulus tapi sudah mengarah ke entrepreneur oriented, menciptakan lapangan pekerjaan. Selain itu bekal
ketrampilan ini adalah upaya menjembatani gap antara kualitas lulusan yang dihasilkan sekolah
dengan kualitas SDM yang dibutuhkan du/di. Untuk membuat siswa siap kerja dan
memiliki ketrampilan-ketrampilan yang dibutuhkan du/di, serta berorientasi
untuk berwiraswasta setelah lulus, tentu membutuhkan juga guru-guru yang
memiliki kompetensi-kompetensi kejuruan dan kompetensi mengajar/mendidik yang
memenuhi standar. Tetapi kenyataan di lapangan justru berbalik dengan harapan.
Banyak guru-guru SMK yang memiliki kompetensi
kejuruan di bawah standar yang asal mengajar mutu tidak diperhatikan, tidak
inovatif dan kreatif dalam merencanakan/membuat dan melaksanakan serta
mengevaluasi pengajarannya. Disamping itu, banyak juga guru yang sudah merasa
puas dengan ilmu dan ketrampilan yang sudah dimilikinya dan tidak berupaya
untuk terus mengembangkan ilmu dan ketrampilannya. Padahal kita tahu bahwa ilmu
pengetahuan dan teknologi selalu berkembang setiap waktu. Akibatnya, produk
pendidikan yang dihasilkan berkualitas
rendah, seperti hasil survei kualitas SDM Indonesia dan kualitas gurunya di
antara semua Negara berkembang yang telah diungkapkan sebelumnya
Memang, hal ini tidak serta merta menjadi kesalahan guru saja.
Kesejahteraan guru dan pada saat yang hampir bersamaan dengan motivasi
mengembangkan diri yang rendah pada sebagian guru, kesempatan mengembangkan diri berupa
keikutsertaan dalam diklat-diklat pengembangan kompetensi yang tidak merata
bagi guru yang memiliki motivasi
mengembangkan diri yang tinggi, menjadi faktor-faktor di antara sekian banyak
faktor penyebab rendahnya mutu guru yang
berdampak pada rendahnya mutu pendidikan.
Berbagai hal telah dan terus dilakukan pemerintah untuk memperbaiki
mutu guru. Salah satunya dengan upaya meningkatkan kesejahteraan guru berupa
pemberian tunjangan pendidik bagi yang telah lulus uji kelayakan sebagai guru
yang ditandai dengan diberikannya sertifikat pendidik. Tunjangan ini di mata
guru dikenal dengan tunjangan sertifikasi guru yang besarnya 1 kali gaji pokok
guru dan diberikan tidak terbatas pada
guru berstatus PNS saja tetapi juga kepada guru-guru non PNS yang sudah
memenuhi syarat. Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 mengamanatkan
pemberian tunjangan sertifikasi guru dengan maksud untuk meningkatkan
kesejahteraan guru agar guru termotivasi untuk meningkatkan kompetensi dan
kinerjanya.
Permasalahannya kemudian adalah apakah dengan diberikannya
tunjangan sertifikasi ini dapat mengubah kinerja guru dalam melaksanakan tugas
dan kewajibannya seperti yang dimanatkan dalam undang-undang dan peraturan
pemerintah yang seterusnya meningkatkan mutu siswa atau lulusannya? Apakah ada
perbedaan antara mereka yang telah bersertifikat pendidik dalam hal kinerja
dengan mereka yang belum bersertifikat pendidik?
Beberapa penelitian yang telah dilakukan berkaitan dengan pemberian
tunjangan sertifikasi ini memberikan fakta bahwa tunjangan sertifikasi tersebut
belum memberikan dampak pada peningkatan kinerja guru. Hasil survey yang
dilakukan Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan tahun
2011 terhadap guru-guru yang telah mendapat tunjangan sertifikasi, menunjukkan
bahwa memang tunjangan sertifikasi ini belum memberikan dampak perbaikan kinerja
guru.
Kemutuan seorang guru berdampak langsung kepada siswa. Siswa yang
akan mengalami dan merasakan langsung apakah seorang guru yang mengajari dan
mendidiknya adalah guru yang kompeten seperti yang diamanatkan dalam
Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 dan dalam Peraturan Pemerintah
No. 74 tahun 2008 tentang Guru. Inilah yang mendorong penelitian ini dilakukan
dalam rangka menyusun tesis pendidikan master (S2) di bidang Pendidikan Kejuruan dengan judul Tesis “Analisa Kinerja Guru-guru Mata
Pelajaran Kejuruan ; Dari Sudut Pandang Siswa SMK N 1 Batam”.
Dari judul di atas, jelas bahwa penelitian ini dilakukan di SMK Negeri
1 Batam, di semua Kompetensi Keahlian yang ada dan pada semua guru kejuruan.
Tabel di bawah ini, menggambarkan jumlah guru kejuruan di SMK
Negeri 1 Batam untuk masing-masing program keahlian yang dibedakan berdasarkan
yang sudah bersertifikasi dan yang belum bersertifikasi serta data hasil
supervisi guru tahun 2011 dan 2012 .
Tabel 1.2
Jumlah Guru Kejuruan Berdasarkan Sertifikasi
No.
|
Kompetensi Keahlian
|
Jumlah Guru
|
Bersertifikasi Pendidik
|
Belum Bersertifikasi Pendidik
|
1.
|
Tek. Permesinan
|
10
orang
|
6
orang
|
4
orang
|
2.
|
Tek. Las
|
3
orang
|
1
orang
|
2
orang
|
3.
|
Mekatronika
|
3
orang
|
1
orang
|
2
orang
|
4.
|
Otomasi Industri
|
10
orang
|
6
orang
|
4
orang
|
5.
|
T. Elektronika
Industri
|
10
orang
|
6
orang
|
4
orang
|
6.
|
TKJ
|
3
orang
|
1
orang
|
2
orang
|
Total
|
39 orang
|
21 orang
|
18 orang
|
Sumber : TU SMK N 1
Batam, 2013
Tabel 1.3
Hasil Supervisi Kelas Tahun 2012
Guru yang sudah sertifikasi
|
Guru yang belum sertifikasi
|
||||||
Dari tabel di atas terlihat bahwa
dari klasifikasi rentang nilai (kategori nilai) hasil supervisi kelas terhadap
performa mengajar guru, tidak ada perbedaan antara guru-guru yang sudah
bersertifikasi atau yang sudah memiliki sertifikat pendidik dengan guru-guru
yang belum bersertifiksi atau yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Begitu juga jika dilihat dari nilainya.
Tidak ada perbedaan kinerja yang mencolok antara guru-guru yang sudah
bersertifikasi dengan yang belum. Meskipun data yang diambil adalah hasil
supervisi guru-guru kelompok mata pelajaran normatif dan adaptif, tapi peneliti
tetap tertarik untuk terus meneliti kinerja antara guru-guru mata pelajaran
kejuruan yang bersertifikasi dengan dengan yang belum, atau dengan kata lain
menganalisa kinerja/ketercapaian kompetensi guru-guru mata pelajaran kejuruan
yang sudah bersertifikasi. Apalagi dari hasil wawancara sementara dengan siswa,
peneliti memperoleh data bahwa tidak ada perbedaan kompetensi yang mencolok
antara guru-guru kejuruan yang sudah bersertifikasi dengan yang belum.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dapat diidentifikasikan
permasalahan sebagai berikut:
1)
Terdapat kecenderungan bahwa mutu SDM
Indonesia masih di bawah standar baik
lulusannya maupun gurunya.
2)
Menurut Kepala Pembangunan Sumber Daya
Manusia untuk Bank Dunia di Indonesia, Asia Timur, dan Pasifik Mae Chu Chang
bahwa pemberian sertifikasi guru yang selama ini dilakukan pemerintah secara
terus menerus itu tidak tergantung pada kompetensi (kualitas) guru. Hasil
sertifikasi guru tidak berdampak secara signifikan pada kinerja akademis untuk
diteruskan kepada anak didiknya (Kompas.com, 2012).
3)
I Ketut Pegig Arthana dan Wisnu B.
Nasutiyon (2010) dari Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya
dalam penelitiannya ‘Pengaruh Sertifikasi Guru Terhadap Kompetensi Mengajar
Guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik’ menyimpulkan bahwa
terdapat pengaruh yang positif sertifikasi guru terhadap kompetensi mengajar
guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.
4)
Azis Sunanto (2011) dalam penelitiannya
‘Pengaruh Sertifikasi Guru Terhadap Profesionalisme Guru SMK Negeri Bidang
Teknologi dan Industri se-Daerah Istimewa Yogyakarta’, menyimpulkan bahwa lebih
banyak guru yang telah bersertifikasi bersikap profesional dengan tugasnya dibandingkan dengan guru yang
belum memiliki sertifikasi guru.
5)
Sementara, Heldy Eriston (2011) dalam
makalah ilmiahnya yang berjudul ‘Pengaruh Sertifikasi Terhadap Mutu
Pendidikan’, menyimpulkan bahwa pemberlakuan kebijakan pemerintah dalam
memberikan tunjangan profesi bagi guru yang telah memiliki sertifikasi guru dengan tujuan menaikkan kesejahteraannya,
tidak serta merta meningkatkan kinerjanya. Dibutuhkan pengawasan dan
evaluasi serta pembinaan secara terus menerus agar pemberian
tunjangan profesi tersebut tidak salah sasaran dan sesuai dengan tujuannya.
6)
Pengawas SMK Kota Batam mengindikasikan
bahwa tidak ada perbedaan kompetensi yang mencolok antara guru-guru mata
pelajaran kejuruan yang sudah bersertifikasi dengan yang belum.
7)
Hasil penelusuran sementara melalui
wawancara dengan siswa SMK N 1 Batam,
bahwa tidak terdapat perbedaan kompetensi antara guru-guru mata pelajaran kejuruan
yang telah bersertifikasi dengan yang belum.
8)
Ada indikasi yang terlihat dari hasil
supervisi kelas tahun 2011 dan 2012 bahwa tidak ada perbedaan kompetensi yang
mencolok antara guru-guru yang telah bersertifikasi dengan yang belum.
C. Fokus Penelitian
Mengingat
begitu banyaknya permasalahan kinerja guru,
dan juga mengingat keterbatasan waktu, dana tenaga yang dimiliki penulis, maka
penelitian ini difokuskan pada hal-hal sebagai berikut :
1)
Penelitian ini dilakukan terhadap
guru-guru mata pelajaran kejuruan di SMK Negeri 1 Batam.
2)
Penelitian dilakukan pada 4 ranah
kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial dan kompetensi profesional guru-guru mata pelajaran kejuruan yang telah
bersertifikasi dan yang belum.
3)
Penelitian dilakukan untuk mengetahui
perbedaan antara guru-guru yang telah bersertifikasi dengan yang belum untuk ke
4 ranah kompetensi tersebut dari sudut
pandang siswanya.
4)
Penelitian dilakukan untuk mengetahui
mengapa mereka berbeda dan apa yang menjadi
penyebab perbedaan tersebut dan bagaimana mereka memaknai sertifikat
pendidik yang telah diperoleh.
D. Rumusan Masalah
Berdasarkan
identifikasi dan fokus masalah tersebut di atas, maka rumusan masalah untuk
penelitian ini adalah sebagai berikut :
1)
Bagaimana tingkat pencapaian kompetensi
pedagogik guru mata pelajaran kejuruan
yang telah memiliki sertifikat pendidik menurut
siswanya?
2)
Bagaiamana tingkat pencapaian kompetensi
kepribadian guru mata pelajaran kejuruan yang telah bersertifikasi menurut siswanya?
3)
Bagaimana tingkat kompetensi sosial guru mata pelajaran kejuruan yang telah
memiliki sertifikat pendidik menurut
siswanya?
4)
Bagaimana tingkat pencapaian kompetensi profesional
guru mata pelajaran kejuruan yang telah
memiliki sertifikat pendidik menurut
siswanya?
5)
Mengapa tingkat pencapaian kompetensi
pedagogik guru-guru mata pelajaran
kejuruan yang telah bersertifikasi rendah?
6)
Mengapa tingkat pencapaian kompetensi
kepribadian guru-guru mata pelajaran
kejuruan yang telah bersertifikasi rendah?
7)
Mengapa tingkat pencapaian kompetensi
sosial guru-guru mata pelajaran kejuruan yang telah
bersertifikasi rendah?
8)
Mengapa tingkat pencapaian kompetensi
profesional guru-guru mata pelajaran
kejuruan yang telah bersertifikasi rendah?
9)
Apa makna sertifikat pendidik bagi
guru-guru mata pelajaran kejuruan yang telah memilikinya?
E. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah
sebagai berikut :
1) Untuk
mengetahui tingkat pencapaian kompetensi pedagogik guru-guru mata pelajaran
kejuruan yang telah memiliki sertifikat pendidik dari sudut pandang siswanya.
2) Untuk
mengetahui tingkat pencapaian kompetensi kepribadian guru-guru mata pelajaran
kejuruan yang telah memiliki sertifikat pendidik dari sudut pandang siswanya.
3) Untuk
mengetahui tingkat pencapaian kompetensi sosial
guru-guru mata pelajaran kejuruan yang telah memiliki sertifikat
pendidik dari sudut pandang siswanya.
4) Untuk
mengetahui tingkat pencapaian kompetensi profesional guru-guru mata pelajaran
kejuruan yang telah memiliki sertifikat pendidik dari sudut pandang siswanya.
5) Untuk
mengetahui hal-hal yang berkenaan dengan rendahnya kompetensi pedagogik guru-guru mata pelajaran kejuruan yang telah bersertifikasi .
6) Untuk
mengetahui hal-hal yang berkenaan dengan rendahnya kompetensi kepribadian guru-guru mata pelajaran kejuruan yang telah bersertifikasi.
7) Untuk
mengetahui hal-hal yang berkenaan dengan rendahnya kompetensi sosial guru-guru mata pelajaran kejuruan yang telah
bersertifikasi.
8) Untuk
mengetahui hal-hal yang berkenaan dengan rendahnya kompetensi profesional guru-guru mata pelajaran kejuruan yang telah bersertifikasi pendidik.
9) Untuk
mengetahui guru-guru mata pelajaran kejuruan SMK Negeri 1 Batam memaknai
sertifikat pendidik yang telah dimilikinya.
F. Manfaat Hasil Penelitian
Hasil
dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi sekolah maupun kepada semua stakeholder
sekolah, sebagai berikut :
1. Bagi
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Nasional melalui Dit. Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk terus
melakukan evaluasi dan perbaikan dalam program sertifikasi guru ini.
2. Bagi
Dinas Pendidikan Kota Batam, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai acuan
dalam melakukan pembinaan untuk peningkatan mutu guru-guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
3. Bagi
semua SMK baik Negeri maupun swasta di Kota Batan terutama SMK Negeri 1 Batam, untuk
melakukan pembinaan ke dalam terhadap
guru-guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik untuk selalu
meningkatkan kompetensinya.
4. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pemikiran untuk melakukan
penelitian lebih lanjut berkaitan dangan serifikasi guru, mutu guru dan mutu
lulusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar